-->
  • Jelajahi

    Copyright © PASUNDAN POS | KRITIS, NASIONALIS, RELIGIUS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    PASUNDAN POS

    Selama 2024, Gugatan Perceraian Di Bandung Meningkat

    PASUNDANPOS.com
    Jumat, 20 Desember 2024, 10:05 WIB Last Updated 2024-12-20T03:41:37Z

    PASUNDAN POS  | BANDUNG — Pengadilan Agama (PA) Kota Bandung mencatat sebanyak 7.213 pengajuan gugatan perceraian mulai Januari hingga 18 Desember 2024.

    Mayoritas pengajuan berasal dari pihak istri, yakni 5.516 gugatan. Sementara gugatan dari pihak suami tercatat sebanyak 1.380 kasus.

    Panitera Pengadilan Agama Bandung, Dede Supriadi mengatakan, angka tersebut diperkirakan akan terus meningkat hingga akhir tahun. Sebagai perbandingan, pada 2023 jumlah kasus perceraian di Kota Bandung mencapai 7.764 perkara.

    "Untuk saat ini ada 7.213 perkara. Tapi sepertinya akan sama dengan tahun lalu, karena masih ada tiga minggu lagi menuju akhir tahun. Tahun kemarin tercatat 7.764 perkara," kata Dede disitat RMOL, pada Kamis 19 Desember 2024.

    Dede menyampaikan, dari jumlah perkara yang telah diputuskan, sebanyak 5.625 perempuan di Kota Bandung resmi menyandang status janda.

    "Dari total 7.213 perkara yang telah diputus sebanyak 7.110, jumlah perempuan yang resmi menjadi janda mencapai 5.625 orang," kata Dede.

    Dede menjelaskan, penyebab utama perceraian di Kota Bandung adalah perselisihan, pertengkaran, dan faktor ekonomi.

    "Sebab utama gugatan perceraian paling banyak karena perselisihan, pertengkaran, dan masalah ekonomi," kata Dede.

    BACA INFO SELENGKAPNYA: Cara Mengajukan Gugatan Perceraian
    Komentar

    Tampilkan

    BERITA TERKINI