PASUNDAN POS | JAKARTA — Pendidikan yang seharusnya menjadi sarana membebaskan malah menjadi alat stratifikasi atau membagi masyarakat jadi kelas-kelas ekonomi dan sosial sejak awal.
Hal ini menjadi refleksi perayaan Hari Pendidikan Nasional, 2 Mei Bergerak bersama, lanjutkan kurikulum merdeka menurut Syahnan Phalipi di Jakarta, pada Kamis (02/05/2024).
Menurutnya, dalam konstitusi diatur bahwa pemerintah/negara harus menyediakan pendidikan berkualitas dan merata bagi setiap anak bangsa.
Namun, yang terjadi saat ini pendidikan menjadi awal dari ketidakadilan sosial dimana banyak universitas baik negeri atau swasta yang menerapkan kenaikan biaya yang membebani mahasiswa. Berkembangnya sektor swasta yang masuk ke ranah pendidikan membuat negara seolah lepas tanggung jawab dalam memberikan pendidikan layak dan unggul.
Akhirnya, pendidikan saat ini malah cenderung menjadi industri untuk kepentingan bisnis. Semakin pragmatis dan komersial.
"Kita bisa lihat dari adanya kebijakan badan hukum pendidikan, dikotomi sekolah negeri standar internasional atau bukan. Semua ini membuat proses pendidikan jadi wadah pemisah status sosial," kata Syahnan.
Hal ini jelas bertentangan dengan konstitusi dan semangat Ki Hadjar Dewantara saat mendirikan Taman Siswa. Taman Siswa dibentuk untuk memberi kesempatan bagi para pribumi jelata (rakyat kebanyakan) agar bisa memperoleh hak pendidikan yang sama.
"Pendidikan jangan sampai menimbulkan kesenjangan sosial antara mereka yang mampu dan tak mampu secara ekonomi. Pendidikan di Indonesia harus bisa mencerdaskan dan memajukan semua anak bangsa, tanpa diskriminasi," tutup Syahnan Phalipi. (Red)