PASUNDAN POS | JAKARTA — Siang tadi KKP resmi memiliki Project Management Office (PMO) 724 untuk memastikan terlaksananya transformasi tata kelola lobster di Tanah Air, sesuai Permen KP Nomor 7 tahun 2024.
Kehadiran PMO 724 akan memperkuat soliditas di internal maupun sinergitas bersama eksternal, karena menghadirkan transformasi tata kelola lobster dari hulu hingga hilir memang membutuhkan kolaborasi. Termasuk juga dalam upaya memberantas praktik penyelundupan benih bening lobster (BBL), dan membangun ekosistem budidaya lobster yang kuat.
Transformasi tata kelola lobster sesuai Permen KP Nomor 7/2024 membawa peluang besar bagi majunya budidaya lobster nasional, yang siap membawa Indonesia menjadi bagian dari rantai pasok lobster global.
"Pembentukan PMO 724 hari ini merupakan sejarah karena menjadi yang pertama kalinya di KKP, dan saya berharap akan menjadi bagian dari sejarah kesuksesan budidaya lobster nasional di masa depan," ujar Trenggono.(*)