PASUNDAN POS | SOLO — DPP PDI Perjuangan secara tegas memecat putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) Gibran Rakabuming Raka dari keanggotaan PDIP. Sebab, Gibran tidak patuh pada keputusan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, yang mengusung Ganjar Pranowo sebagai capres 2024.
Pernyataan ini merespons pendaftaran Gibran sebagai cawapres pendamping Prabowo Subianto ke KPU RI, pada Rabu (25/10) kemarin.
"Secara de facto, keanggotaan Gibran di PDI Perjuangan telah berakhir setelah pendaftarannya secara resmi menjadi Cawapres dari Koalisi Indonesia Maju. Dalam organisasi partai, keluar, pindah, berhenti dan beralih itu hal yang biasa," kata Ketua Dewan Kehormatan DPP PDIP Komarudin Watubun dalam keterangannya, Kamis (26/10), dikutip jawapos.com.
Komarudin menyesalkan, Gibran tidak tegak lurus dengan keputusan partai. Karena itu, partai sama sekali tak merasa kehilangan Gibran, sebab masih banyak kader PDIP lainnya yang loyal atas keputusan partai.
"Bahwa saat ini Gibran tidak tegak lurus dengan instruksi partai, maka dia otomatis tidak lagi di PDI Perjuangan. Tapi ingat, keluar satu kader, ada banyak kader-kader partai baru yang potensial bergabung dengan partai dan TPN Ganjar-Mahfud,” tegas Komarudin.
Komarudin menjelaskan, sebelum Gibran akhirnya dipecat, PDIP telah memberikan teguran setelah mengadakan pertemuan dengan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto di Solo, pada 19 Mei 2023. Usai pertemuan itu, Gibran dipanggil DPP PDIP.
Sementara Gibran mengakui pernyataan petinggi PDIP tersebut.
"Ya itu, kalau Pak Komar sudah ber-statement seperti itu ya udah. Saya ngikut aja kalau Pak Komarudin sudah ber-statement seperti itu," kata Gibran pasrah saat ditemui wartawan di Balai Kota, Jumat (27/10/2023), seperti dikutip Antara.
Sementara itu, hari ini merupakan hari pertama Gibran kembali berkantor usai cuti dua hari untuk melakukan agenda deklarasi capres-cawapres, pendaftaran ke KPU, serta tes kesehatan di Jakarta.
"Ini baru mendarat. (Cuti habis, Red.) Makanya hari ini harus masuk kantor," katanya. (sumber: JP/Antara)