PASUNDAN POS | JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menetapkan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian.
Hingga saat ini, KPK belum memberikan keterangan resmi terkait Mentan SYL sebagai tersangka.
Sementara itu, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri memastikan akan terus mengumpulkan bukti terkait kasus dugaan korupsi di Kementan ini.
“Yang pasti pengumpulan bukti terus KPK lakukan," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Jumat 29 September 2023.
Sebelumnya, KPK telah melakukan penggeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Kamis, 28 September 2023.
Adapun rumah dinas yang digeledah beralamat di Jalan Widya Chandra V Nomor 28, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
“Benar, ada giat Tim KPK di sana,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.
Hingga saat ini, belum diketahui alat bukti yang ditemukan oleh tim penyidik KPK tersebut. Pasalnya, penggeledahan masih tengah berlangsung.
“Giat sedang berlangsung," kilahnya.
Sementara Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, saat ini tengah berada di Spanyol, kala rumah dinasnya digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Di Spanyol, SYL menyampaikan kebijakan hilirisasi yang digalakkan pemerintahan Joko Widodo (Jokowi).
Berdasarkan keterangan resmi Kementerian Pertanian pada Sabtu (29/9), Syahrul melakukan pertemuan bilateral dengan Menteri Pertanian dan Perikanan Spanyol Luis Planas Puchades. (rl/by)