-->
  • Jelajahi

    Copyright © PASUNDAN POS | KRITIS, NASIONALIS, RELIGIUS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    PASUNDAN POS

    Diduga Terlibat Mengatur Skor Saat Pertandingan Liga 2, Satgas Anti Mafia Bola Menetapkan 6 Tersangka

    PASUNDANPOS.com
    Jumat, 29 September 2023, 13:45 WIB Last Updated 2023-09-29T06:45:54Z

    PASUNDAN POS | JAKARTA — Satgas Anti Mafia Bola kini menetapkan enam orang tersangka, terkait kasus pengaturan skor atau match fixing.

    Hal tersebut, diungkapkan langsung oleh Kasatgas Anti Mafia Bola, Irjen Asep Edi Suheri mengatakan, penetapan keenam tersangka tersebut dilakukan usai penyidik lakukan pemeriksaan terhadap 15 saksi dan enam ahli pidana. 

    Tak hanya itu, Asep menerangkan, keenam orang tersebut diduga terlibat dalam mengatur skor saat pertandingan liga 2 antar klub pada November 2018.

    "Dari hasil penyidikan penyidik telah memperroleh bukti yang cukup maka ditetapkan 6 orang tersangka," kata Asep, di Jakarta, pada Kamis, 28 September 2023.

    Lebih jauh, Asep beberkan peran dari keenam tersangka sperti ‘K’ selaku Liaison Officer (LO) atau penghubung wasit dan ‘A’ selaku kurir pengantar uang.

    "Pasal yang dipersangkakan adalah Pasal 2 UU 11 Tahun 1980 tentang tindak pidana suap Jo Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP dengan ancaman pidana selama-lamanya 5 tahun dan denda sebanyak-banyaknya 15 juta," ujarnya.

    Kemudian, ‘M’ selaku wasit tengah, ‘E’ selaku asisten wasit 1, ‘R’ selaku asisten wasit 2 dan ‘A’ selaku wasit cadangan.

    Ketiga wasit tersebut disangkakan dengan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP dengan ancaman pidana selama-lamanya 3 tahun dan denda sebanyak-banyaknya 15 juta rupiah (rl/by)
    Komentar

    Tampilkan

    BERITA TERKINI