-->
  • Jelajahi

    Copyright © PASUNDAN POS | KRITIS, NASIONALIS, RELIGIUS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    PASUNDAN POS

    Kasus Bayi Tertukar Terbongkar, Rumah Sakit Sentosa Akui Ada Kelalaian

    PASUNDANPOS.com
    Senin, 28 Agustus 2023, 14:06 WIB Last Updated 2023-08-28T07:06:12Z

    PASUNDANPOS.COM | BOGOR — Rumah Sakit (RS) Sentosa Bogor menanggapi perihal dua ibu bayi tertukar yang akan membuat laporan kepolisian atas kasus ini. Di samping itu, pihak rumah sakit pun mengakui ada kelalaian yang dilakukan beberapa tenaga kesehatan, di hari kejadian pada Juli 2022.

    Juru Bicara RS Sentosa, Gregg Djako, mengatakan laporan polisi merupakan hal setiap warga masyarakat. “Ya, laporan polisi itu adalah hak setiap warga masyarakat. Siapa pun boleh membuat laporan polisi. Jadi, tapi kita kembali ke pokok persoalan. Pokok utama persoalan itu kan bayi tertukar. Kedua, kelalaian,” kata Gregg dikutip  Republika, Senin (28/8/2023).

    Gregg menegaskan, dalam kasus ini murni terjadi kelalaian dan tidak ada kesengajaan. Terlebih, kasus ini baru terungkap setelah hampir setahun kemudian, karena manajemen RS Sentosa baru menerima laporan bayi tertukar pada Mei 2023.

    “Kelalaian ini harus dilihat bahwa ini murni kelalaian. Tidak ada kesengajaan. Mana ada orang yang sengaja menukar? Tidak ada kecuali di sinetron. Ini peristiwa terjadi nyata di dunia. Kelalaian murni human error manusia,” jelas Gregg.

    Sebagai murni kesalahan manusia, Gregg mengatakan, RS Sentosa tetap bertanggung jawab. Salah satunya dengan mengantar sendiri beberapa pegawai terlibat ke Polres Bogor, untuk dimintai keterangan sebagai saksi

    “Artinya apa? Kami tidak pernah menutupi peristiwa,” ujarnya.

    Sementara itu, sambung dia, dua bayi berinisial GL (1 tahun) dan GB (1) ini sudah menemukan dua orang tua kandungnya masing-masing. Yakni Siti Mauliah (37) dan D (33).

    Gregg menyebutkan, dua bayi tertukar ini sudah menemukan jalannya. Tinggal proses penyelesaiannya sehingga bisa kembali dan hidup bersama orangtua biologisnya masing-masing.

    “Artinya rumah sakit mengapresiasi pihak kepolisian terkait hal ini. Mengapresiasi, mendukung secara penuh, tidak pernah menghalang-halangi, semua proses dijalankan secara baik, kita mendukung. Supaya karena dari awal semangat kami menemukan orangtua kandung (sang bayi),” jelasnya.

    Sebelumnya, diberitakan para kuasa hukum dari keluarga bayi tertukar melihat adanya unsur pidana dalam kasus bayi tertukar di RS Sentosa. Diperkirakan, dua pihak korban baik Siti Mauliah dan Ibu D akan bersama membuat laporan kepolisian atas RS Sentosa.

    Kuasa Hukum Siti Mauliah, Rusydiansyah Nur Ridho, mengatakan pihak RS Sentosa memang sudah menyampaikan permohonan maaf kepada para korban. Namun, hal itu lantas tidak membuat kesalahan atas bayi tertukar ini hilang begitu saja.

    “Mungkin (membuat laporan) bersama ya, yang perlu digaris bawahi permintaan maaf tadi kita sebagai manusia menerima maaf, tapi tidak menghapuskan kesalahan yang diperbuat,” kata Rusydi di Mapolres Bogor, Jumat (25/8/2023) malam.

    Sementara itu, Pengacara Ibu D, Binsar Aritonang, mengatakan dalam mediasi hari ini pihak RS Sentosa hadir di hadapan keluarga bayi tertukar. Menurutnya, RS Sentosa telah menghaturkan permohonan maaf atas apa yang terjadi setahun belakangan.

    “(RS Sentosa minfa maaf) atas kesalahan yang terjadi. Kalau kelalaian belum kita bisa sampaikan,  tapi pada faktanya ada kerugian dmn tertukar sampai satu tahun,” ucapnya.

    Polres Bogor mengatakan masih menunggu laporan dari pihak korban kasus bayi tertukar terhadap RS Sentosa untuk menindaklanjuti kasus tersebut. Pihak kepolisian memastikan akan menerima laporan itu dan memproses unsur pidananya. 

    "Antara ibu S dan ibu D kita lakukan RJ (restorative justice/damai). Kalau terkait pihak RS, informasinya dari pihak korban akan membuat laporan," kata Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, Sabtu (26/8/2023). 

    Rio mengatakan, pihaknya masih menunggu laporan dari pihak kuasa hukum korban hingga saat ini. "Terserah mereka (kuasa hukum korban) untuk membuat laporan, saya hanya menunggu," tutur dia. 

    Saat ditanya lebih lanjut mengenai tindak lanjut ke ranah pidana yang dikenai pada pihak RS, Rio menegaskan bahwa pihaknya yang jelas akan menindaklanjutinya. Hal itu kaitannya dengan adanya dugaan unsur kelalaian yang dilakukam pihak RS. 

    "Iya harus (memproses unsur pidana yang dilakukan RS)," ujar dia. 

     Pada Jumat (25/8/2023), Polres Bogor mengumumkan bahwa dua bayi yang dirawat Siti Mauliah (37 tahun) dan D (33) memang tertukar sejak tahun lalu. Hal itu dibuktikan dari hasil tes DNA silang yang dilakukan di Puslabfor Polri, Senin (21/8/2023.

    “Berdasarkan hasil dari Puslabfor Bareskrim Polri, di mana ditemukan memang fix 99,9 persen berdasarkan data yang diberikan Kapuslabfor bahwa anak tersebut memang tertukar,” kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro.

    Rio mengatakan, sebelum hasil tes DNA ini diumumkan ke publik lewat media, Polres Bogor telah melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan para saksi, memeriksa mendalam terhadap Rumah Sakit Sentosa, dan para tenaga kesehatan yang bertugas saat kejadian pada Juli 2022.

    Dari hasil penyelidikan, Rio mengungkapkan, dua bayi berinisial GB dan GL ini tertukar di RS Sentosa, satu hari setelah keduanya dilahirkan. Yakni pada 18 Juli 2022, hingga saat hasil tes DNA ini diumumkan.

    “Proses itu berjalan di sisi penegakan hukum. Namun di sisi intelijen dengan binmas, kami mencari formula yang tepat, karena ini masalah kemanusiaan,” ujarnya.

    Menurut Rio, kedua belah pihak baik dari keluarga Siti maupun D telah berbesar hati menerima kabar ini. Meski saat konferensi pers selesai, keduanya menangis sambil berpelukan, disusul pelukan para suaminya

    “Setelah itu dengan kebesaran hati, kedua belah pihak setelah dibacakan oleh Puslabfor Polri, masing-masing pihak bisa meneirma dengan kebahagiaan yang luar biasa. Sekali lagi kami mengucap syukur Alhamdulillahh atas rahmat Allah SWT,” ucapnya.

    sumber: republika


    Komentar

    Tampilkan

    BERITA TERKINI